KPAI: 10.000 Anak Terpapar Judi Online, Ancaman Serius
Judi online adalah ancaman serius yang kini mengintai anak-anak Indonesia, dengan laporan mengejutkan dari KPAI yang mengungkapkan bahwa 10.000 anak telah terpapar aktivitas berbahaya ini. Saat ini, fenomena ini tidak lagi menjadi masalah orang dewasa semata, namun telah merambah ke dunia anak-anak yang masih rentan dan belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang.
Bahkan, beberapa kasus menunjukkan anak-anak seusia sekolah dasar sudah mulai mengakses platform perjudian online tanpa pengawasan yang memadai dari orang tua. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman menyeluruh tentang bagaimana anak-anak bisa terjerumus, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan. Selain itu, artikel ini akan mengupas peran vital keluarga sebagai benteng pertahanan utama dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online yang semakin merajalela di era digital.
KPAI ungkap 10.000 anak Indonesia terpapar judi online
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Shalihah mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa ribuan anak Indonesia telah terpapar praktik judi online. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah anak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini mencapai angka yang sangat memprihatinkan dan mengancam masa depan generasi penerus bangsa.
Data usia dan jumlah anak yang terlibat
Menurut catatan resmi, sekitar 197.054 anak dengan rentang usia 11-19 tahun telah terlibat aktif dalam judi online. Total transaksi yang dilakukan oleh kelompok usia ini mencapai Rp293,4 miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 2,2 juta kali. Angka ini tentu bukan jumlah yang kecil dan menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.
Jika dirinci berdasarkan kelompok usia, data menunjukkan bahwa:
- Anak di bawah 11 tahun yang terlibat mencapai 1.160 orang dengan total transaksi sebanyak 22.000 kali dan nilai mencapai Rp3 miliar
- Kelompok usia 11-16 tahun berjumlah 4.514 anak dengan 45.000 kali transaksi senilai Rp7,9 miliar
- Kelompok usia 17-19 tahun adalah yang tertinggi dengan 191.380 anak terlibat, melakukan 2,1 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp282 miliar
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun juga telah terpapar judi online. Anak-anak ini umumnya mengakses situs judi menggunakan akun milik orang tua mereka dan seringkali terpapar melalui aplikasi permainan (games).
Dari segi sebaran geografis, Jawa Barat mencatat jumlah pemain judi daring anak tertinggi dengan 41.000 anak, total transaksi sekitar Rp49,8 miliar, dan frekuensi transaksi mencapai 459.000 kali. Jakarta Barat menjadi kota dengan jumlah tertinggi yaitu 4.300 anak dengan nilai transaksi Rp9 miliar. Sementara itu, Kecamatan Cengkareng menjadi wilayah dengan jumlah anak terbanyak yang terpapar judi daring, mencapai 1.000 anak.
Statistik dari PPATK dan KPAI
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan yang signifikan dalam aktivitas judi daring yang melibatkan anak selama tujuh tahun terakhir. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa dalam kurun waktu 2017-2023, aktivitas judi daring telah meningkat hingga 300 persen.
Data PPATK juga mengungkapkan bahwa total perputaran dana dari transaksi judi online secara keseluruhan mencapai angka yang sangat besar. Pada kuartal pertama 2024 saja, nilai transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online telah melampaui Rp600 triliun, setara dengan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih mengkhawatirkan lagi, komposisi pengeluaran untuk judi daring juga semakin meningkat. Pada 2017, pemain judi daring hanya mengeluarkan sekitar 10 persen dari pendapatannya untuk berjudi. Namun pada tahun 2023, angka ini melonjak drastis hingga mencapai 80 persen dari total pendapatan mereka.
KPAI dan PPATK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan terhadap anak-anak yang terlibat dalam transaksi judi online 3. Menurut Ai Maryati, setidaknya ada tiga situasi anak yang terbawa pada judi online berdasarkan pengaduan yang diterima KPAI: pertama, anak yang menunjukkan indikasi ketergantungan; kedua, kondisi anak yang sudah melampaui batas dan mengarah pada tindakan melawan hukum; dan ketiga, anak yang mengalami depresi bahkan sampai memiliki keinginan mengakhiri hidup.
Fenomena judi online adalah ancaman serius yang membutuhkan perhatian segera dari semua pihak. Keterlibatan ratusan ribu anak dalam aktivitas berbahaya ini tidak hanya mengancam masa depan mereka secara individu, tetapi juga berdampak pada masa depan bangsa secara keseluruhan.
Apa yang membuat anak mudah terjerumus judi online?
Terdapat beberapa faktor krusial yang membuat anak-anak Indonesia rentan terhadap paparan judi online. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total 279,3 juta penduduk, dengan kontribusi terbesar berasal dari generasi Z (87,02 persen). Tingginya angka penetrasi ini menjadi salah satu pendorong utama mudahnya anak-anak terpapar aktivitas judi daring.
Akses internet tanpa pengawasan
Akses internet yang tidak dibarengi pengawasan dari orang tua menjadi pintu masuk utama anak-anak terjerumus judi online. Anak-anak generasi Z menghabiskan 97 persen waktunya berselancar di dunia maya menggunakan gawai seperti telepon pintar. Namun, tanpa pengawasan yang tepat, mereka dapat terpapar konten tidak pantas, mengalami perundungan siber, atau kecanduan digital.
Psikolog klinis anak dan remaja dari Universitas Indonesia, Winny Suryania, menegaskan bahwa paparan internet tanpa pengawasan dapat memengaruhi kesehatan mental anak dan remaja. "Anak menjadi lebih pasif, tidak bersemangat melakukan kegiatan lain, bahkan sampai kecanduan," katanya. Kondisi ini diperparah dengan kemajuan teknologi yang memungkinkan anak 'berinteraksi' dengan gawai dalam kesehariannya tanpa batasan.
Desain situs judi yang menarik bagi anak
Judi online menawarkan beragam tema dan desain yang sangat memikat bagi anak-anak. Situs-situs ini dirancang dengan grafik menarik, efek suara menghibur, dan animasi yang menggoda. Permainan slot pun relatif sederhana untuk dimainkan, sehingga anak-anak dapat dengan mudah mempelajarinya.
Beberapa aplikasi judi bahkan menyamar sebagai gim anak-anak. Ketua KPAI Susanto menjelaskan, "Aplikasi tersebut memang terlihat seperti gim anak-anak. Tapi pada kenyataannya, gim tersebut adalah kasino online, yang mengabaikan sistem pembelian aplikasi". Selain itu, banyak platform judi slot online juga menawarkan fitur interaksi sosial yang membuat anak-anak semakin tertarik.
Situs judi online juga sering menawarkan mode "free play" yang memungkinkan pemain mencoba permainan tanpa menggunakan uang sungguhan. Mode ini berbahaya karena dibuat agar pemain sering menang, sehingga mendorong mereka beralih ke mode taruhan uang sungguhan. Tidak adanya batasan waktu dan uang yang jelas membuat anak-anak berjudi lebih lama dan menghabiskan lebih banyak uang daripada yang mereka sadari.
Kurangnya literasi digital orang tua
Menurut peneliti Muhammad Nidhal dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), judi online marak di Indonesia karena literasi digital dan literasi keuangan yang rendah. Tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih kurang, yaitu hanya 41,48%. Kondisi ini menyebabkan orang tua tidak mampu mengawasi secara keseluruhan penggunaan gawai oleh anak-anak.
Banyak orang tua tidak menyadari bahwa anak-anak di usia sekolah dasar belum bisa menalar dengan benar dan tidak bisa menentukan mana yang baik dan buruk. Ketika ditawarkan judi online yang mirip gim, anak-anak tidak tahu apa bahayanya. Bahkan, ada kasus orang tua yang penjudi mengajak anaknya membuka rekening judi atau menampung uang judi.
Faktor lingkungan seperti pergaulan dan ajakan teman juga berperan besar. Anak-anak yang melihat orang dewasa berjudi atau berada dalam kelompok teman yang melibatkan perjudian lebih cenderung ikut terlibat. Terlebih lagi, cara deposit untuk judi online semakin mudah, cukup dengan kirim pulsa, dompet elektronik, uang elektronik, bahkan QRIS, dengan nilai deposit minimal hanya Rp10.000.
Bagaimana judi online memengaruhi kehidupan anak?
Keterlibatan anak dalam judi online bukan sekadar masalah akses digital, melainkan ancaman serius yang merusak berbagai aspek kehidupan mereka. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat tak kurang dari 197.000 anak Indonesia terlibat judi online sepanjang 2024 dengan rentang usia 11-19 tahun. Dampak yang ditimbulkan judi online terhadap anak-anak bersifat kompleks dan memengaruhi berbagai aspek perkembangan mereka.
Dampak psikologis dan kecanduan
Judi online menyebabkan gangguan kesehatan mental yang serius pada anak. Ketika seorang anak bermain judi online, terutama saat menang, hormon dopamin dilepaskan di otak mereka. "Hormon senang" ini memicu anak untuk kembali berjudi meskipun sempat mengalami kekalahan berulang kali. Psikolog Yolanda menjelaskan bahwa siklus kecanduan bermula dari tahap ketertarikan, keterlibatan, hingga akhirnya kecanduan.
Akibatnya, anak-anak mengalami beberapa dampak psikologis seperti:
- Hilangnya kontrol diri
- Stres dan kecemasan terutama saat kalah
- Perasaan bersalah dan menyesal
- Depresi yang bahkan bisa mengarah pada keinginan bunuh diri
Psikolog Shierlen Octavia menegaskan, anak-anak remaja menjadi kelompok usia yang rentan mengalami kecanduan judi online karena bagian otak yang diperlukan untuk berpikir panjang dan kritis belum benar-benar matang. Oleh karena itu, mereka lebih impulsif dalam mengikuti kehendak tanpa pertimbangan.
Gangguan prestasi akademik
Kecanduan judi online berdampak serius terhadap pendidikan anak. Ketika anak sudah terobsesi dengan judi online, fokus mereka teralih dari aktivitas produktif yang seharusnya dilakukan. Mereka cenderung menghindari tugas-tugas penting seperti pekerjaan sekolah.
Selain itu, kecanduan judi membuat anak-anak menjadi malas belajar. Beberapa anak yang merasa beruntung dalam bermain judi cenderung merasa tidak perlu lagi belajar dengan keras, karena menganggap bisa menghasilkan uang dengan mudah dan cepat melalui judi. Akibatnya, prestasi akademik menurun secara signifikan.
Irma Gustiana, seorang psikolog, menjelaskan bahwa aktivitas menang-kalah pada judi online memicu stres finansial yang membuat anak terus memikirkan cara mendapatkan uang untuk berjudi kembali. Kondisi ini tentu mengganggu konsentrasi belajar, sehingga hasil belajar menjadi semakin menurun.
Risiko kriminalitas dan isolasi sosial
Judi online meningkatkan risiko anak terlibat dalam tindakan kriminal. Ketika kehabisan uang, anak-anak yang kecanduan judi online berpotensi menyalahgunakan uang orang tua, bahkan tidak tertutup kemungkinan berusaha mendapatkan uang dari manapun, termasuk dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum. Psikolog Niken Woro menjelaskan bahwa anak yang terjerat judi online umumnya memiliki masalah dalam perilaku, sosial, dan emosi, serta cenderung menampilkan perilaku mencuri atau berbohong.
Sementara itu, judi online juga menyebabkan isolasi sosial. Anak-anak yang kecanduan judi online cenderung menghindari bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain. Mereka lebih menjauhkan diri dari lingkungan sosial, teman, keluarga dan kerabat karena menghabiskan waktu di depan layar ponsel. Seperti yang dicontohkan dalam film Kemenangan Sejati, tindakan-tindakan ketergantungan judi online membuat hubungan dengan teman dan keluarga menjadi jauh karena adanya rasa malu dan bersalah.
Dampak lainnya termasuk pola hidup tidak sehat seperti tidak makan teratur dan tidur cukup, yang dapat berisiko menyebabkan timbulnya penyakit-penyakit lainnya di masa depan. Kawiyan, Komisioner KPAI, memperingatkan bahwa anak-anak yang terjerat judi online dan sudah kecanduan harus mendapatkan perlindungan khusus hingga rehabilitasi.
Apa langkah pemerintah dan lembaga dalam menangani kasus ini?
Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai strategi untuk mengatasi maraknya judi online yang melibatkan anak. Melalui pendekatan multi-lembaga, upaya ini mencakup aspek regulasi, edukasi, hingga rehabilitasi bagi korban.
Pemblokiran situs dan penegakan UU ITE
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi garda terdepan dalam pemblokiran situs judi online. Sejak Juli 2023 hingga Mei 2024, Kominfo telah memblokir lebih dari 1,9 juta konten bermuatan judi daring. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menutup 18.877 sisipan halaman judi daring di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi daring di situs pemerintahan.
Upaya pemblokiran dilakukan melalui tiga mekanisme utama: sistem identifikasi otomatis, patroli siber yang bekerja dalam tiga shift, dan laporan dari masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan komitmennya dengan mengatakan, "Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi".
Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online juga dibentuk secara resmi oleh Presiden RI pada 14 Juni 2024 melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini bertugas mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien, serta meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga.
Program rehabilitasi dan edukasi digital
Dalam aspek rehabilitasi, Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi telah membuka Klinik Adiksi Perilaku untuk menangani individu yang mengalami gangguan perjudian. Program pemulihan yang ditawarkan mencakup layanan rawat jalan seperti konseling individu, konseling keluarga, Cognitive Behavior Therapy (CBT), dan Motivational Interviewing (MI).
Selama tahun 2024, PKJN RS Marzoeki Mahdi mencatat 19 kunjungan pasien rawat jalan akibat judi online, dengan mayoritas pasien berusia 25-28 tahun. Pemerintah juga memberikan dukungan penuh dalam proses rehabilitasi bagi pecandu judi online, termasuk pembiayaan perawatan melalui skema BPJS Kesehatan dan bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Sanksi sosial seperti pencabutan KJP
Sebagai langkah preventif dan kuratif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat judi online. Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, menyatakan bahwa sanksi tegas ini bertujuan sebagai efek jera, namun harus diimbangi dengan pendekatan edukatif dan rehabilitatif.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bahkan telah meminta data dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM mengenai penerima KJP atau KJMU yang bermain judi online. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan intensitas keterlibatan pelajar dalam aktivitas tersebut, dengan pendekatan bertahap mulai dari pembinaan hingga pencabutan bantuan.
Mengapa peran keluarga menjadi kunci pencegahan?
Keluarga merupakan benteng pertahanan terdepan dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online. Berbagai upaya pemerintah dalam memblokir situs judi akan kurang efektif tanpa peran aktif keluarga. Menurut penelitian, tingkat kecanduan gadget pada anak mencapai 45% tinggi dan 50% sedang, yang menunjukkan betapa pentingnya intervensi keluarga sebagai solusi fundamental.
Pentingnya pengawasan dan komunikasi
Pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak menjadi langkah awal yang krusial. Orang tua perlu memeriksa aktivitas daring anak secara berkala, terutama media sosial dan aplikasi yang mereka gunakan. Namun, pengawasan ini harus dilakukan tanpa membuat anak merasa diawasi secara berlebihan.
Komunikasi terbuka antara anggota keluarga sangat penting dalam pencegahan judi online. Anak-anak harus merasa nyaman untuk berbicara tentang masalah yang mereka hadapi tanpa takut dihakimi. Dengan pendekatan yang lembut dan edukatif, pengawasan akan terasa sebagai bentuk perhatian, bukan sekadar kontrol.
Kekhawatiran keamanan di dunia maya menjadi perhatian banyak orang tua, terbukti dengan peningkatan pencarian masyarakat Indonesia tentang cybercrime di mesin pencari yang naik 5600 persen dalam beberapa bulan terakhir.
Membangun literasi digital dalam rumah
Orang tua harus menjadi teladan literasi dalam menggunakan media digital. Sebelum memastikan anak aman di dunia maya, orang tua juga harus melek internet dan memahami betul bagaimana cara menjaga keamanan dan privasi.
Membangun literasi digital dalam keluarga dimulai dengan pendidikan awal kepada anak-anak tentang pentingnya keselamatan online. Mengajarkan mereka tentang privasi, pengenalan informasi pribadi, dan risiko yang mungkin terjadi saat berinteraksi online adalah hal penting untuk membentuk pemahaman yang kuat tentang penggunaan teknologi.
Digital Parenting menjadi solusi efektif, memungkinkan orang tua dan anak belajar soal batasan-batasan dalam mengakses dunia digital agar tepat guna. Metode ini mencakup peran orang tua dalam mengatur penggunaan gadget, mendorong aktivitas fisik, memilih konten yang aman, dan mengawasi aktivitas anak di dunia maya.
Menciptakan lingkungan aman dari candu digital
Menetapkan aturan dasar penggunaan perangkat digital dalam keluarga menjadi langkah konkret mencegah kecanduan. Family Link menyediakan alat yang membantu menciptakan kebiasaan digital yang sehat dan positif. Dengan aplikasi ini, orang tua dapat menetapkan batas waktu harian, dengan jadwal Waktu Sekolah dan Periode Nonaktif untuk perangkat anak.
Menciptakan zona aman digital di rumah juga penting dengan membuat peraturan teknologi yang disepakati bersama, seperti tidak menggunakan gadget di kamar tidur atau menetapkan satu hari tanpa gadget setiap minggu. Upaya ini perlu diimbangi dengan menyediakan beragam aktivitas rekreasi alternatif seperti olahraga atau liburan bersama.
Dengan langkah-langkah tersebut, keluarga dapat menjadi kunci pencegahan efektif terhadap judi online, melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Kesimpulan: Perlindungan Anak dari Ancaman Judi Online Membutuhkan Tindakan Bersama
Fenomena judi online telah menjadi ancaman serius bagi anak-anak Indonesia. Dengan angka mencengangkan 197.054 anak usia 11-19 tahun yang terlibat dalam aktivitas berbahaya ini, masalah tersebut membutuhkan perhatian mendesak dari seluruh elemen masyarakat. Tidak dapat disangkal bahwa transaksi bernilai ratusan miliar rupiah yang dilakukan oleh anak-anak menunjukkan betapa mengkhawatirkannya situasi ini.
Anak-anak terjerumus ke dalam judi online karena beberapa faktor utama. Pertama, akses internet tanpa pengawasan yang memungkinkan mereka mengeksplorasi konten berbahaya tanpa batasan. Kedua, desain situs judi yang dibuat sangat menarik dan mirip dengan permainan anak-anak. Ketiga, rendahnya literasi digital orang tua yang menyebabkan kurangnya pengawasan efektif terhadap aktivitas digital anak-anak.
Dampak dari keterlibatan anak dalam judi online sungguh memprihatinkan. Selain masalah psikologis dan kecanduan yang merusak perkembangan mental, prestasi akademik anak-anak yang terlibat juga mengalami penurunan drastis. Lebih mengkhawatirkan lagi, risiko terlibat dalam tindakan kriminal semakin tinggi ketika anak-anak kehabisan uang untuk berjudi.
Meskipun pemerintah telah mengambil langkah signifikan melalui pemblokiran situs, program rehabilitasi, dan sanksi sosial, upaya tersebut harus diperkuat dengan peran aktif keluarga. Keluarga, bagaimanapun juga, merupakan benteng pertahanan terkuat dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online.
Oleh karena itu, setiap keluarga harus meningkatkan pengawasan dan komunikasi terbuka dengan anak-anak mereka. Membangun literasi digital dalam rumah dan menciptakan lingkungan yang aman dari candu digital menjadi langkah penting yang harus diterapkan. Tentu saja, tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya terletak pada keluarga atau pemerintah semata, melainkan membutuhkan upaya kolaboratif dari semua pihak.
Akhirnya, perlindungan anak-anak Indonesia dari ancaman judi online harus menjadi prioritas nasional. Dengan tindakan bersama yang terkoordinasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan terutama keluarga, generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan positif mereka. Hanya dengan upaya kolektif yang konsisten dan berkelanjutan, masa depan cerah bagi anak-anak Indonesia dapat terjamin.
Referensi
[1] - https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7667636/psikolog-jelaskan-dampak-kecanduan-judi-online-buat-anak-remaja
[2] - https://disway.id/read/808490/heru-budi-bakal-cabut-penerima-kjp-dan-kjmu-yang-kedapatan-bermain-judi-online
[3] - https://www.kompasiana.com/hnfkhrdn/63982babd5af0327ff0942f2/mengungkap-bahaya-judi-online-bagi-pendidikan-indonesia
[4] - https://www.researchgate.net/publication/374867115_Penerapan_Aplikasi_Google_Family_Link_sebagai_Strategi_Keluarga_dalam_Menghadapi_Candu_Gadget_pada_Anak
[5] - https://republika.co.id/berita//rfxqxi485/kpai-perjudian-dapat-memberikan-dampak-psikis-bagi-anak
[6] - https://www.antaranews.com/berita/4454537/mencegah-praktik-judi-online-sejak-usia-dini
[7] - https://www.tempo.co/gaya-hidup/internet-dan-media-sosial-bikin-anak-kecanduan-apa-yang-perlu-dilakukan-orang-tua--1215175
[8] - https://mediaindonesia.com/humaniora/532884/akses-internet-tanpa-pengawasan-bisa-pengaruhi-kesehatan-mental-anak
[9] - https://families.google/intl/id/familylink/
[10] - https://www.antaranews.com/berita/4276187/membebaskan-anak-anak-jakarta-dari-jerat-judi-online
[11] - https://www.nu.or.id/nasional/cegah-terpapar-judi-online-kpai-dorong-orang-tua-bekali-anak-literasi-digital-NilUE
[12] - https://suaramuslim.id/cara-cerdas-lindungi-keluarga-dari-konten-negatif-online/
[13] - https://mediaindonesia.com/humaniora/680588/judi-online-marak-karena-literasi-digital-dan-keuangan-rendah
[14] - https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0v2dwxx01yo
[15] - https://tentanganak.com/artikel/anak-terlibat-judi-online/
[16] - https://www.tempo.co/gaya-hidup/psikolog-ingatkan-dampak-buruk-judi-online-pada-kesehatan-mental--1064272
[17] - https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/24/073000865/bahaya-judi-online-pada-anak-remaja-apa-saja-?page=all
[18] - https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230921135646-37-474436/judi-online-jerat-anak-bawah-umur-dampaknya-sengeri-ini
[19] - https://www.nu.or.id/nasional/dampak-ketika-anak-keacanduan-judi-online-dFWhf
[20] - https://www.tempo.co/politik/puluhan-ribu-anak-di-bawah-umur-terpapar-judi-online-kpai-jelaskan-penyebabnya--46955
[21] - https://www.antaranews.com/berita/4154478/kominfo-blokir-21-juta-situs-demi-berantas-judi-online
[22] - https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20241010103907-192-1153718/sejak-2023-menkominfo-blokir-hampir-38-juta-situs-judi-online
[23] - https://www.antaranews.com/berita/4175004/pemerintah-berkomitmen-cegah-anak-jadi-korban-judi-online
[24] - https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20240710/3145967/upaya-pemulihan-untuk-pecandu-judi-online/
[25] - https://www.abdifoundation.id/pemerintah-siap-bantu-rehabilitasi-pecandu-judi-online-dengan-pendekatan-menyeluruh/
[26] - https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/03/10543891/disdik-diminta-cabut-kjp-siswa-yang-ketahuan-judi-online
[27] - https://csirt.kamparkab.go.id/artikel-detail/2/panduan-orang-tua-untuk-melindungi-anak-pada-saat-daring
[28] - https://www.akurasi.id/covered-story/peran-keluarga-dalam-mencegah-dan-memberantas-judi-online/
[29] - https://news.bsi.ac.id/2025/02/14/pentingnya-orang-tua-mengawasi-anak-dalam-penggunaan-media-sosial/
[30] - https://papua.antaranews.com/berita/639174/terapkan-kebiasaan-digital-yang-sehat-dalam-lingkungan-keluarga
[31] - https://mazpur.com/literasi-digital-di-keluarga/
[32] - https://www.kompasiana.com/hannah02/65605d07ee794a04b0257b12/menciptakan-lingkungan-digital-aman-untuk-anak-anak-panduan-penggunaan-teknologi-yang-bertanggung-jawab-dalam-keluarga
[33] - https://pressrelease.kontan.co.id/news/pentingnya-peran-keluarga-dalam-membangun-literasi-digital
[34] - https://edukasi.kompas.com/read/2018/12/20/20141271/4-langkah-membangun-literasi-digital-sehat-dalam-keluarga?page=all
Comments
Post a Comment